segala puji syukur kepada Alloh, yang dengan nikmak kita diberikan kesempatan untuk beribadah menyembah-Nya.
Shalawat beserta salam semoga terlimpah curah kepada Rosul junjungan Nabi besar Muhammad SAW, dengan perjuangan beliau kita berada dimasa yang penuh dengan nur ilaahi, keimanan kepada Alloh.
Marilah kita bertaqwa serta meningkatkan ketaqwaan dengan cara senantiasa selalu mengerjakan kewajiban yang perintahkan serta meninggalkan ketentuan yang dilarang.
Semoga dengan ketaqwaan bisa membawa kita mendapatkan kebahagiaan dunia hingga akhirat.
Sebagai seorang muslim yang meyakini bahwa hanya hukum/ keputusan Alloh yang benar dan pasti.
Maka marilah kita perhatikan firman Alloh yang berbunyi
.............( Q S al maidah : 44)
Dengan jelas Alloh memberi keterangan bahwa orang- orang beriman akan ber hukum/ membuat keputusan dengan hukum / keputusan dari Alloh.
Di antara hukum yang harus di pakai, digunakan adalah masalah ekonomi.
Ada sebagian kalangan yang beranggapan bahwa ber ekonomi, berusaha dengan ketentuan Islam atau menggunakan ekonomi Islam tidak akan maju, tidak akan berkembang. Bahkan yang lebih kronis ada yang berujar jangankan cara halal, cara haram saja susah cari uang. Hal yang demikian sangat salah.
Dalam ekonomi syariah ada tiga cara utama untuk mendapatkan penghasilan.
Cara yang pertama untuk mendapat penghasilan adalah Ba'i ( jual beli )
Firman Alloh
........ ( al baqarah 275)
......... ( an nisa 29 )
Dalam salah satu hadits Nabi Muhammad bersabda :
" Dari Suhaib Ar Rumi r.a , bahwa Rosulallah saw bersabda: Tiga hal yang didalamnya terdapat keberkahan : Jual - beli secara tangguh, Muqoradhah ( Mudharabah), dan mencampur gandung dengan tepung untuk keperluan rumah, bukan untuk dijual ( H.R Ibnu Majah ).
Penghasilan yang didapat dari jual beli ini adalah berupa margin / kelebihan , membeli dengan harga 10 dan menjual dengan harga 15, berarti ada selisih, margin , kelebihan sebagai keuntungan yang halal.
Dalam ekonomi syariah ada tiga macam jual beli, yaitu murabahah, salam dan istisna.
Cara kedua untuk mendapat penghasilan yang ada dalam ekonomi syariah dan halal tentunya sesuai dengan hukum Alloh adalah bekerja sama, musyarokah atau syirkah.
Firman Alloh dalam Al Qur'an
..... ( shaad 24 ).
Dan Hadits nabi Muhammad saw
" Dari Abu Hurairah , Rosulallah bersabda :" sesungguhnya Alloh Azza Wa Jalla berfirman :" Aku pihak ketiga orang yang bersyarikat selama salah satu tidak menghianati lainnya '" ( H. R Abu Dawud ).
Dalam kehidupan sehari- hari masyarakat, musyarokah atau syirkah sudah biasa, diantarnya adalah sistem paroan hewan, garapan sawah, atau pembagian kerja.
Dalam kerja sama tentu harus ada yangdibagi dan karena ber syarikah berarti hasil harus dibagi, atau bagi hasil, jika lebih ada keuntungan di bagi keuntungannya dan jika rugi juga harus dibagi kerugianya. Dan Dalam ekonomi syariah jenis - jenis musyarokah yaitu : • syirkah inan, • syirkah Mufawadhoh, • syirkah A'maal, • syirkah Wujuh, dan • syirkah Mudharabah.
Dan mendapat penghasilan yang di bolehkan dalam sistem ekonomi syariah adalah al ujrah/ fee, atau upah.
Firman Alloh dalam Al Qur'an
.... ( al qashas 26 )
Sabda Nabi Muhammad saw:
Dari Saad bin Abi Waqosh r a. Berkata : Dahulu kami menyewa tanah dengan ( jalan membayar ) dari tanah yang tumbuh. Lalu Rasulallah melarang kami cara itu dan memerintahkan kami membayarnya dengan uang emas atau perak."
Diantara produk ekonomi syariah yang penghasilan di dapat dari ujroh, fee / upah adalah : al Ijaroh, Wadiah, Hawalah bil ujroh, wakalah, Rahn ( gadai ), kafalah.
Dari uraian singkat diatas dapat disimpulkan Bahwa :
• berhukum, membuat keputusan atau melakukan sesuatu dengan tidak menggunakan ketentuan Alloh berarti termasuk orang kafir,
• Dalam ekonomi syariah secara global ada tiga macam mendapatkan penghasilan, yaitu bagi hasil lewat syirkah / kerjasama, selisih atau margin melalui jual beli dan ujroh atau upah hazil dari pekerjaan jasa.
Mari kita berdoa dan berusaha agar dapat menjalankan kewajiban disegala bidang kehidupan.
aktulisasi diri yang merindukan sesuatu dalam perjalanan hidup, dan sesuatu itu adalah nilai manfaat bagi sesama
Kamis, 12 Maret 2015
Rabu, 11 Maret 2015
Bisillahirrahmaanirrahiim
BACALAH
Melihat keadaan bangsa/ daerahnya penuh dengan kemaksiatan, berjudi, dan kemusyrikan menyembah berhala maka Muhammad bin Abdullah menjadi sangat khawatir dan takut akan azab Alloh, beliau melakukan kholwat ( mengasingkan diri agar terhindar dari perbuatan itu dan bermunajat kepada Alloh).
Pada suatu saat dalam kholwatnya di gua hiro sesosok makhluk datang menghampirinya dan " IQRO, IQRO, IQRO "
karena Muhammad bin Abdullah saat itu diangkat sebagai Nabi Alloh yang terakhir pemimpim para Rosul.
Perintah perdana yang nabi dengar dalam kholwatnya adalah IQRO, bacalah. Dan ayat yang pertama turun adalah " bacalah dengan nama tuhan mu yang telah menciptakan " .
Baca hal itu yang menjadi tugas awal agar kita bisa paham, mengerti dan mendapatkan informasi dan data, dalam membaca juga harus diawal didasari pada nilai nilai kebenaran ( dengan nama tuhan mu)
membaca ingin mendapat informasi yang akurat lengkap dan benar sesuai adalah membaca ayat- ayat Alloh baik yang tersurat yaitu Al Qur'an dan ayat- ayat yang tersirat alam semesta ciptaannya.
Pada ayat yang pertama kali diturun ( Q.S al Alaq : 1) dijelaskan bahwa membaca itu harus dengan menyebut nama Tuhan, Tuhan yang menciptakan kita, Tuhan yang menciptakan alam raya, dan Dia-lah Allah, karena Tiada Tuhan Selain Allah.
Dengan demikian maka membaca harus diawali dengan menyebut nama Allah dan hal itu termaktub dalam lafadz " Bismillaahir Rahmaanir Rahiim"
Melihat keadaan bangsa/ daerahnya penuh dengan kemaksiatan, berjudi, dan kemusyrikan menyembah berhala maka Muhammad bin Abdullah menjadi sangat khawatir dan takut akan azab Alloh, beliau melakukan kholwat ( mengasingkan diri agar terhindar dari perbuatan itu dan bermunajat kepada Alloh).
Pada suatu saat dalam kholwatnya di gua hiro sesosok makhluk datang menghampirinya dan " IQRO, IQRO, IQRO "
karena Muhammad bin Abdullah saat itu diangkat sebagai Nabi Alloh yang terakhir pemimpim para Rosul.
Perintah perdana yang nabi dengar dalam kholwatnya adalah IQRO, bacalah. Dan ayat yang pertama turun adalah " bacalah dengan nama tuhan mu yang telah menciptakan " .
Baca hal itu yang menjadi tugas awal agar kita bisa paham, mengerti dan mendapatkan informasi dan data, dalam membaca juga harus diawal didasari pada nilai nilai kebenaran ( dengan nama tuhan mu)
membaca ingin mendapat informasi yang akurat lengkap dan benar sesuai adalah membaca ayat- ayat Alloh baik yang tersurat yaitu Al Qur'an dan ayat- ayat yang tersirat alam semesta ciptaannya.
Pada ayat yang pertama kali diturun ( Q.S al Alaq : 1) dijelaskan bahwa membaca itu harus dengan menyebut nama Tuhan, Tuhan yang menciptakan kita, Tuhan yang menciptakan alam raya, dan Dia-lah Allah, karena Tiada Tuhan Selain Allah.
Dengan demikian maka membaca harus diawali dengan menyebut nama Allah dan hal itu termaktub dalam lafadz " Bismillaahir Rahmaanir Rahiim"
Bersahabat dengan pembela Al Qur'an
Jauhilah orang yang memusuhi pembela Al Qur'an dan sunnah agar kerugian tidak menimpa dirimu.
Jagalah dirimu dari dia musuh yang telah membinasakan kebanyakan makhluk, yaitu: menghalang - halangi manusia dari jalan Alloh dengan keraguan yang dihembuskan dan perkataan yang direka- reka, serta tergoda oleh dunia dan kekuasaan.
Wahai orang yang bertangan kosong, waspadailah firasat orang yang bertaqwa, karena dia melihat kekurangan amalmu dari belakang tabir, " waspadailah firasat orang mukmin".
Barang siapa yang telah lama menempuh perjalanannya, akan melemah jalan.
Surga merindukanmu saat kamu menunaikan ibadah - ibadah kepada Tuhanmu, neraka menjauh darimu apabila kamu meninggalkan berbagai kemaksiatan, dan mahabbah ( rasa cinta ) tidak terpuaskan kecuali dengan mengorbankan jiwa.
Hati yang paling jauh dari Alloh adalah hati yang keras.
Barang siapa yang tampak baginya keadaan akhirat, maka akan terasa ringan baginya untuk berpisah dengan dunia.
Mengikuti hawa nafsu dan panjang angan - angan adalah pangkal semua kerusakan. Lautan hawa nafsu jika bergelombang akan menenggelamkan. Maka celah bagian tubuh yang paling ditakuti oleh perenang adalah membuka mata didalam air.
( Syeh M Abdul Athi Buhairi -- jangan bersedih sesudah kesulitan ada kemudahan -- )
Jauhilah orang yang memusuhi pembela Al Qur'an dan sunnah agar kerugian tidak menimpa dirimu.
Jagalah dirimu dari dia musuh yang telah membinasakan kebanyakan makhluk, yaitu: menghalang - halangi manusia dari jalan Alloh dengan keraguan yang dihembuskan dan perkataan yang direka- reka, serta tergoda oleh dunia dan kekuasaan.
Wahai orang yang bertangan kosong, waspadailah firasat orang yang bertaqwa, karena dia melihat kekurangan amalmu dari belakang tabir, " waspadailah firasat orang mukmin".
Barang siapa yang telah lama menempuh perjalanannya, akan melemah jalan.
Surga merindukanmu saat kamu menunaikan ibadah - ibadah kepada Tuhanmu, neraka menjauh darimu apabila kamu meninggalkan berbagai kemaksiatan, dan mahabbah ( rasa cinta ) tidak terpuaskan kecuali dengan mengorbankan jiwa.
Hati yang paling jauh dari Alloh adalah hati yang keras.
Barang siapa yang tampak baginya keadaan akhirat, maka akan terasa ringan baginya untuk berpisah dengan dunia.
Mengikuti hawa nafsu dan panjang angan - angan adalah pangkal semua kerusakan. Lautan hawa nafsu jika bergelombang akan menenggelamkan. Maka celah bagian tubuh yang paling ditakuti oleh perenang adalah membuka mata didalam air.
( Syeh M Abdul Athi Buhairi -- jangan bersedih sesudah kesulitan ada kemudahan -- )
Selasa, 10 Maret 2015
Batas usia menuntut Ilmu
MENUNTUT ILMU
Kekeliruan terjadi dimana- mana oleh banyak praktisi dari berbagai jenjang, sebagian besar masyarakat atau secara spesific orang tua beranggapan Bahwa proses belajar hanya dilakukan pada masa produktif masa ke_emas_an otak. Hal tersebut tentu tidak benar dan salah mungkin wajar terjadi di Indonesia, karena kewajiban belajar di Indonesia adalah usia 7 - 19 tahun -- usia masuk Sekolah Dasar sampai lanjutan menengah atas / sederajat-- dengan WAJAR DIKDAS 9 tahun bahkan mempersempit lagi kesempatan dan usaha dalam rangka program pendidikan di Indonesia. Walau mungkin kini telah mengalami perubahan, akan tetapi tolak ukur dalam melihat prosees adalah jenjang pendidikan berupa lembaga pendidikan formal yaitu Sekolah.
Berbeda dengan kosep pendidikan dalam Islam yang tidak mengenal batasan usia,
" MENUNTUT ILMU ITU WAJIB BAGI MUSLIM LAKI- LAKI DAN MUSLIM PEREMPUAN"
" CARILAH ILMU DARI BUAIAN SAMPAI LIANG LAHAT"
Hadits pertama dan kedua sama sama tidak memberi batasan, tidak membatasi akan kewajiban menuntut ilmu, belajar. Tak batasan usia, jenis kelamin atau bahkan waktu.
Kekeliruan terjadi dimana- mana oleh banyak praktisi dari berbagai jenjang, sebagian besar masyarakat atau secara spesific orang tua beranggapan Bahwa proses belajar hanya dilakukan pada masa produktif masa ke_emas_an otak. Hal tersebut tentu tidak benar dan salah mungkin wajar terjadi di Indonesia, karena kewajiban belajar di Indonesia adalah usia 7 - 19 tahun -- usia masuk Sekolah Dasar sampai lanjutan menengah atas / sederajat-- dengan WAJAR DIKDAS 9 tahun bahkan mempersempit lagi kesempatan dan usaha dalam rangka program pendidikan di Indonesia. Walau mungkin kini telah mengalami perubahan, akan tetapi tolak ukur dalam melihat prosees adalah jenjang pendidikan berupa lembaga pendidikan formal yaitu Sekolah.
Berbeda dengan kosep pendidikan dalam Islam yang tidak mengenal batasan usia,
" MENUNTUT ILMU ITU WAJIB BAGI MUSLIM LAKI- LAKI DAN MUSLIM PEREMPUAN"
" CARILAH ILMU DARI BUAIAN SAMPAI LIANG LAHAT"
Hadits pertama dan kedua sama sama tidak memberi batasan, tidak membatasi akan kewajiban menuntut ilmu, belajar. Tak batasan usia, jenis kelamin atau bahkan waktu.
Dengan Hukum Allah
Berhukum dengan hukum Alloh
segala puji syukur kepada Alloh, yang dengan nikmak kita diberikan kesempatan untuk beribadah menyembah-Nya.
Shalawat beserta salam semoga terlimpah curah kepada Rosul junjungan Nabi besar Muhammad SAW, dengan perjuangan beliau kita berada dimasa yang penuh dengan nur ilaahi, keimanan kepada Alloh.
Marilah kita bertaqwa serta meningkatkan ketaqwaan dengan cara senantiasa selalu mengerjakan kewajiban yang perintahkan serta meninggalkan ketentuan yang dilarang.
Semoga dengan ketaqwaan bisa membawa kita mendapatkan kebahagiaan dunia hingga akhirat.
Kita , Sebagai seorang muslim yang mukmin meyakini bahwa hanya hukum/ keputusan Alloh yang benar dan pasti.
Maka marilah kita perhatikan firman Alloh pada surat al maidah ayat 44.
Dengan jelas Alloh memberi keterangan bahwa orang- orang beriman akan ber hukum/ membuat keputusan dengan hukum / keputusan dari Alloh.
Untuk bisa menetapkan Hukum sesuai dengan ketetapan Alloh maka wajib bagi kita mempelajari kalam-Nya, sebagai dasar pengambilan, sumber hukum. Dan kalamullah adalah Al Qur'an, dengan demikian wajiba bagi kita mempelajari Al Qur'an.
Secara langsung muhkamat atau tidak langsung mutasabihat ayat- ayat Al. Qur'an mengandung/ menjelaskan Tentang ketetapan , peraturan, hukum.
Banyak sekali ayat Al. Qur'an yang secara kelas menetapkan hukum yang harus dilaksanaka, dipatuhi oleh kaum muslimin, diantaranya adalah :
faroidh ( pembagian waris )
pidana ( qishosh )
Kewajiban beribadah
Larangan mabuk
Larangan berjudi
Dan masih banyal lagi
Dengan Al Qur'an sebagai landasan dalam pengambilan keputusan maka kita akan terjaga, terhindar dan bukan termasuk orang - orang kafir.
segala puji syukur kepada Alloh, yang dengan nikmak kita diberikan kesempatan untuk beribadah menyembah-Nya.
Shalawat beserta salam semoga terlimpah curah kepada Rosul junjungan Nabi besar Muhammad SAW, dengan perjuangan beliau kita berada dimasa yang penuh dengan nur ilaahi, keimanan kepada Alloh.
Marilah kita bertaqwa serta meningkatkan ketaqwaan dengan cara senantiasa selalu mengerjakan kewajiban yang perintahkan serta meninggalkan ketentuan yang dilarang.
Semoga dengan ketaqwaan bisa membawa kita mendapatkan kebahagiaan dunia hingga akhirat.
Kita , Sebagai seorang muslim yang mukmin meyakini bahwa hanya hukum/ keputusan Alloh yang benar dan pasti.
Maka marilah kita perhatikan firman Alloh pada surat al maidah ayat 44.
Dengan jelas Alloh memberi keterangan bahwa orang- orang beriman akan ber hukum/ membuat keputusan dengan hukum / keputusan dari Alloh.
Untuk bisa menetapkan Hukum sesuai dengan ketetapan Alloh maka wajib bagi kita mempelajari kalam-Nya, sebagai dasar pengambilan, sumber hukum. Dan kalamullah adalah Al Qur'an, dengan demikian wajiba bagi kita mempelajari Al Qur'an.
Secara langsung muhkamat atau tidak langsung mutasabihat ayat- ayat Al. Qur'an mengandung/ menjelaskan Tentang ketetapan , peraturan, hukum.
Banyak sekali ayat Al. Qur'an yang secara kelas menetapkan hukum yang harus dilaksanaka, dipatuhi oleh kaum muslimin, diantaranya adalah :
faroidh ( pembagian waris )
pidana ( qishosh )
Kewajiban beribadah
Larangan mabuk
Larangan berjudi
Dan masih banyal lagi
Dengan Al Qur'an sebagai landasan dalam pengambilan keputusan maka kita akan terjaga, terhindar dan bukan termasuk orang - orang kafir.
Jumat, 18 April 2014
jadi pemimpin
beda bangat belajar politik di sekolah / di kampus dengan kenyataan di negeri ini,
klo di sekolah pemilihan ketua OSIS/BEM atau pemiliahan ketua organisasi lain, ketika terjadi pertarungan maka yang kalah akan dilibatkan , urutan tertinggi jadi ketua urutan berikutnya jadi wakil dan seterusnya, atau urutan tertinggi jadi ketua dewan formatur dan kandidat yang lain jadi dewan formatur yang selanjutnya dilibatkan dalam kepengurusan.
nah kenapa yang terjadi di negeri ini elit pemimpin yang tidak terpilih jadi "musuh"
Jumat, 07 Maret 2014
war-ka ed 2.
1. Nama: Muhammad bin ‘Abdullah bin ‘Abdul Muttalib bin Hashim
2. Tarikh lahir: Subuh Isnin, 12 Rabiulawal / 20 April 571M (dikenali sebagai tahun gajah; sempena peristiwa tentera bergajah Abrahah yangmenyerang kota Mekah)
3. Tempat lahir: Di rumah Abu Talib, Makkah Al-Mukarramah
4. Nama bapa: ‘Abdullah bin ‘Abdul Muttalib bin Hashim
5. Nama ibu: Aminah binti Wahab bin ‘Abdul Manaf
6. Pengasuh pertama: Barakah Al-Habsyiyyah (digelar Ummu Aiman. Hamba perempuan bapa Rasulullah SAW)
7. Ibu susu pertama: Thuwaibah (hamba perempuan Abu Lahab)
8. Ibu susu kedua: Halimah binti Abu Zuaib As-Sa’diah (lebih dikenali Halimah As-Sa’diah. Suaminya bernama Abu Kabsyah)
SEJARAH RINGKAS RASULULLAH S.A.W:
USIA 6 TAHUN
* Ibunya Aminah binti Wahab ditimpa sakit dan meninggal dunia di Al-Abwa’ (sebuah kampung yang terletak di antara Mekah dan Madinah)
* Baginda dipelihara oleh Ummu Aiman (hamba perempuan bapa Rasulullah SAW) dan dibiayai oleh datuknya ‘Abdul Muttalib.
USIA 8 TAHUN
* Datuknya, ‘Abdul Muttalib pula meninggal dunia.
* Baginda dipelihara pula oleh bapa saudaranya, Abu Talib.
USIA 9 TAHUN (Setengah riwayat mengatakan pada usia 12 tahun).
* Bersama bapa saudaranya, Abu Talib bermusafir ke Syam atas urusan perniagaan.
* Di kota Busra, negeri Syam, seorang pendita Nasrani bernama Bahira (Buhaira) telah bertemu ketua-ketua rombongan untuk menceritakan tentang pengutusan seorang nabi di kalangan bangsa Arab yang akan lahir pada masa itu.
USIA 20 TAHUN
* Terlibat dalam peperangan Fijar. Ibnu Hisyam di dalam kitab ‘Sirah’ , jilid 1, halaman 184-187 menyatakan pada ketika itu usia Muhammad SAW ialah 14 atau 15 tahun. Baginda menyertai peperangan itu beberapa hari dan berperanan mengumpulkan anak-anak panah sahaja.
* Menyaksikan ‘ perjanjian Al-Fudhul’; perjanjian damai untuk memberi pertolongan kepada orang yang dizalimi di Mekah.
USIA 25 TAHUN
* Bermusafir kali kedua ke Syam atas urusan perniagaan barangan Khadijah binti Khuwailid Al-Asadiyah.
* Perjalanan ke Syam ditemani oleh Maisarah; lelaki suruhan Khadijah..
* Baginda SAW bersama-sama Abu Talib dan beberapa orang bapa saudaranya yang lain pergi berjumpa Amru bin Asad (bapa saudara Khadijah) untuk meminang Khadijah yang berusia 40 tahun ketika itu.
* Mas kahwin baginda kepada Khadijah adalah sebanyak 500 dirham.
USIA 35 TAHUN
* Banjir besar melanda Mekah dan meruntuhkan dinding Ka’abah.
* Pembinaan semula Ka’abah dilakukan oleh pembesar-pembesar dan penduduk Mekah.
* Rasulullah SAW diberi kemuliaan untuk meletakkan ‘Hajarul-Aswad’ ke tempat asal dan sekaligus meredakan pertelingkahan berhubung perletakan batu tersebut.
USIA 40 TAHUN
* Menerima wahyu di gua Hira’ sebagai perlantikan menjadi Nabi dan Rasul akhir zaman.
USIA 53 TAHUN
* Berhijrah ke Madinah Al-Munawwarah dengan ditemani oleh Saidina Abu Bakar Al-Siddiq.
* Sampai ke Madinah pada tanggal 12 Rabiulawal/ 24 September 622M.
USIA 63 TAHUN
* Kewafatan Rasulullah SAW di Madinah Al-Munawwarah pada hari Isnin, 12 Rabiulawal tahun 11H/ 8 Jun 632M.
ANAK-ANAK RASULULLAH S.A.W
1. Qasim
2. Abdullah
3. Ibrahim
4. Zainab
5. Ruqaiyah
6. Ummi Kalthum
7. Fatimah Al-Zahra’
* Terlibat dalam peperangan Fijar. Ibnu Hisyam di dalam kitab ‘Sirah’ , jilid 1, halaman 184-187 menyatakan pada ketika itu usia Muhammad SAW ialah 14 atau 15 tahun. Baginda menyertai peperangan itu beberapa hari dan berperanan mengumpulkan anak-anak panah sahaja.
* Menyaksikan ‘ perjanjian Al-Fudhul’; perjanjian damai untuk memberi pertolongan kepada orang yang dizalimi di Mekah.
USIA 25 TAHUN
* Bermusafir kali kedua ke Syam atas urusan perniagaan barangan Khadijah binti Khuwailid Al-Asadiyah.
* Perjalanan ke Syam ditemani oleh Maisarah; lelaki suruhan Khadijah..
* Baginda SAW bersama-sama Abu Talib dan beberapa orang bapa saudaranya yang lain pergi berjumpa Amru bin Asad (bapa saudara Khadijah) untuk meminang Khadijah yang berusia 40 tahun ketika itu.
* Mas kahwin baginda kepada Khadijah adalah sebanyak 500 dirham.
USIA 35 TAHUN
* Banjir besar melanda Mekah dan meruntuhkan dinding Ka’abah.
* Pembinaan semula Ka’abah dilakukan oleh pembesar-pembesar dan penduduk Mekah.
* Rasulullah SAW diberi kemuliaan untuk meletakkan ‘Hajarul-Aswad’ ke tempat asal dan sekaligus meredakan pertelingkahan berhubung perletakan batu tersebut.
USIA 40 TAHUN
* Menerima wahyu di gua Hira’ sebagai perlantikan menjadi Nabi dan Rasul akhir zaman.
USIA 53 TAHUN
* Berhijrah ke Madinah Al-Munawwarah dengan ditemani oleh Saidina Abu Bakar Al-Siddiq.
* Sampai ke Madinah pada tanggal 12 Rabiulawal/ 24 September 622M.
USIA 63 TAHUN
* Kewafatan Rasulullah SAW di Madinah Al-Munawwarah pada hari Isnin, 12 Rabiulawal tahun 11H/ 8 Jun 632M.
ANAK-ANAK RASULULLAH S.A.W
1. Qasim
2. Abdullah
3. Ibrahim
4. Zainab
5. Ruqaiyah
6. Ummi Kalthum
7. Fatimah Al-Zahra’
---
Read more: http://www.ahmad-sanusi-husain.com/2012/02/biodata-dan-sejarah-ringkas-
rasulullah.html#ixzz2kncJrec0
Read more: http://www.ahmad-sanusi-husain.com/2012/02/biodata-dan-sejarah-ringkas-
rasulullah.html#ixzz2kncJrec0
Sumbangannya dalam bidang perubatan bukan sahaja
diperakui oleh dunia Islam tetapi juga oleh para sarjana Barat. Nama sebenar
Ibnu Sina ialah Abu Ali al-Hussian Ibnu Abdullah. Tetapi di Barat, beliau lebih
dikenali sebagai Avicenna.
Ibnu Sina dilahirkan pada tahun 370 Hijrah / 980
Masihi. Pengajian peringkat awalnya bermula di Bukhara dalam bidang bahasa dan
sastera. Selain itu, beliau turut mempelajari ilmu-ilmu lain seperti geometri,
logik, matematik, sains, fiqh, dan perubatan.
Walaupun Ibnu Sina menguasai pelbagai ilmu pengetahuan
termasuk falsafah tetapi beliau lebih menonjol dalam bidang perubatan sama ada
sebagai seorang doktor ataupun mahaguru ilmu tersebut.
Ibnu Sina mula menjadi terkenal selepas berjaya menyembuhkan penyakit Putera Nub Ibn Nas al-Samani yang gagal diubati oleh doktor yang lain. Kehebatan dan kepakaran dalam bidang perubatan tiada tolok bandingnya sehingga beliau diberikan gelaran al-Syeikh al-Rais (Mahaguru Pertama).
Ibnu Sina mula menjadi terkenal selepas berjaya menyembuhkan penyakit Putera Nub Ibn Nas al-Samani yang gagal diubati oleh doktor yang lain. Kehebatan dan kepakaran dalam bidang perubatan tiada tolok bandingnya sehingga beliau diberikan gelaran al-Syeikh al-Rais (Mahaguru Pertama).
Langganan:
Postingan (Atom)
